Sinergi dengan PNL, Kanwil Kemenkumham Banda Aceh Gelar Mobile Intellectual Property Clinic
Lhokseumawe - Upaya pemerintah dalam mendorong potensi Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat terus diupaya seperti halnya acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak provinsi Aceh/Mobile Intellectual Property Clinic (MIP Clinic) yang digelar di Gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rabu (29/6/2022). Acara ini merupakan bentuk kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banda Aceh, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual-Kementerian Hukum dan HAM RI (DJKI) serta Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL).
MIP Clinic sebutan singkatnya mengusung tema diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi dan Masyarakat di Kota Lhokseumawe ini turut dihadiri sebanyak 450 peserta baik dari kalangan Dinas Kabupaten/Kota, Ketua MAA Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Dosen dan Mahasiswa PNL serta pelaku bisnis di Aceh.
Direktur PNL, Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng. Sc dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Kakanwil KemenkumHam Aceh Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. beserta jajarannya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada PNL untuk menyelenggarakan acara MIP Clinic ini.
Rizal juga menyampaikan PNL yang merupakan pendidikan tinggi vokasi negeri saling sudah memiliki 27 program studi yaitu 1 prodi magister terapan, 14 prodi sarjana terapan, 11 prodi diploma tiga, 1 prodi diploma 2 SMK Fast Track, dan untuk tahun ini PNL juga telah mendapat izin 1 prodi lagi yaitu sarjana terapan mekatronika.
“Energi yang dimiliki PNL sangatlah besar terutama potensi dosen, sehingga potensi yang dimiliki dosen-dosen ini saya wadahkan kedalam bentuk program-program studi serta penelitian-penelitian terapan yang dilakukan”. Ujarnya.
Di akhir sambutan, rizal mengajak para dosen untuk melakukan penelitian dan menghasilkan paten dan paten sederhana, dan jika mengalami melakukan hal tersebut mengalami hambatan maka di momen pada hari ini kita bisa berdiskusi serta konsultasi sehingga segala hambatan bisa teratasi. Semoga dengan kehadiran rekan-rekan dari Kemenkumham dan DJKI bisa meningkatkan angka paten dimiliki PNL nantinya.
Sementara itu, Koordinator Sentra HKI PNL Dr. Nelly Safitri, SST., M.Eng.Sc. menyampaikan bahwa tujuan acara MIP Clinic ini adalah untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa HaK Kekayaan Intelektual bisa di klaim seperti paten, hak cipta, merek dagang dll. Itu semua bisa di klaim melalui DJKI dibawah Kemenkumham RI.
Sebagai informasi, Nelly menambahkan bahwa jumlah paten dan paten sederhana PNL yang terdaftar hingga tahun 2022 berjumlah 19 buah. Paten yang di “granted” sebanyak 4 buah dengan inventor yang sama dan 19 lainnya masih berstatus terdaftar.
“Saya berharap paten dan paten sederhana di PNL bukan hanya yang terdaftar tetapi yang granted juga bisa bertambah melalui program MIP Clinic ini. Meningkatnya paten-paten di suatu perguruan tinggi itu menjadi parameter meningkatnya rangking akan perguruan tinggi tersebut, Tutupnya”.
(Muhammad Azzahari)