Senat Akademik PNL (SA) sebagai salah satu organ PNL menjalankan fungsi menetapkan kebijakan, melakukan pengawasan dan memberikan pertimbangan di bidang akademik, beranggotakan 30 orang yang terdiri dari 18 orang wakil dosen yang mewakili 6 Jurusan yang ada di Politeknik Negeri Lhokseumawe, ditambah dengan 12 orang anggota ex-officio yang terdiri dari Direktur, 3 orang Wakil Direktur, 6 orang Ketua Jurusan, dan 2 orang Kepala Pusat.