SPI PNL Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Dan Gratifikasi

Lhokseumawe - Satuan Pengawasan Internal Politeknik Negeri Lhokseumawe (SPI-PNL) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi Dan Gratifikasi Pada PNL di Aula lantai III Gedung Utama pada Rabu, (16/10/2024).

Dalam sambutannya Wakil Direktur I Muhammad Arhami, S.Si., M.Kom mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kegitan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi.

 

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bekal untuk mahasiswa kita untuk sekarang dan saat sudah berada di dunia kerja nantinya," Jelasnya. 

 

Lebih lanjut Muhammad Arhami berharap kegiatan sosialisasi ini bermanfaat menjadi pengetahuan untuk kita semua.

 

"Ikuti kegiatan ini dengan baik nantinya pemateri akan menjelaskan mana yang disebut korupsi dan mana yang tidak," harap Muhammad Arhami.

Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Dan Gratifikasi Ali Imran, S.E.,M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di adakan SPI tiap tahunnya. 

 

"Peserta yang hadir sebanyak 200 peserta dari 6 jurusan yang ada di PNL," jelasnya.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk Membentuk budaya anti korupsi di diri sendiri," lanjut Ali Imran.

 

Dalam pemaparannya Ketua SPI PNL Dwi Meilvinasvita, S.HI., M.Si menjelaskan tentang definisi korupsi menurut UU NO.20/2001 dan di lanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan pemateri. Dan diakhir acara dilakukan pemberian hadiah kepada mahasiswa yang bertanya dan pemenang games. [HumasPNL]