Satgas PPKS PNL Terpilih Sebagai Perwakilan PTV untuk  Uji Publik Pencegahan Kekerasan di Perguruan

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Politeknik Negeri Lhokseumawe (PPKS PNL) terpilih mewakili perguruan tinggi vokasi (PTV) dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Menteri Pencegahan dan  Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (RTM PPKPT). 

"Dipilihnya Satgas PPKS PNL untuk mengikuti kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Menteri Pencegahan dan  Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dilatarbelakangi oleh keberhasilan tim satgas PPKS PNL dalam melaksanakan praktik baik dalam mencegah kekerasan seksual di PNL," kata Ketua Satgas PPKS PNL Novi Quintena Rahayu, S.H,M.H pada media ini Kamis, (27/06/2024).

Novi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada 24-26 Juni 2024 di Jakarta Selatan. 

"Kegiatan ini dihadiri oleh 44 peserta dari kalangan masyarakat, LSM, lembaga perlindungan perempuan dan anak, organisasi mahasiswa dan organisasi penyandang disabilitas serta perguruan tinggi," terang Novi.

Tambah Novi, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek. Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek Ineke  Indraswati, S.H, M.H.

Saat menjadi narasumber Ineke  Indraswati menyampaikan bahwa dengan adanya uji publik RTMPPKPT ini diharapkan segera terbit dan disahkan agar menjadi benteng  perguruan tinggi aman dari tiga dosa besar, yakni Kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi. 

"Dalam RTMPPKPT ini ada beberapa hal yang menjadi point penting diantaranya yakni keberadaan satgas serta tupoksi satgas menjadi lebih banyak, bukan hanya berkaitan dengan kekerasan seksual namun juga berkaitan dengan perundungan dan intoleransi," ujar Ineke  Indraswati.

"Oleh karenanya satgas adalah bagian dari SOTK Perguruan Tinggi. Keberadaan Satgas dalam RTMPPKPT ini dipertegas kembali dan diharapkan pimpinan perguruan tinggi dapat menjalankan amanah dari RTMPPKPT ini setelah disahkan sebagai Peraturan Menteri," pungkas Ineke  Indraswati. [HD]