24 Dosen PNL Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi
Lhokseumawe - Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Lhokseumawe (LSP-PNL) berfungsi mengembangkan Standar Kompetensi, menetapkan Skema Sertifikasi Kompetensi, melakukan verifikasi tempat uji kompetensi serta mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Dengan adanya LSP Politeknik Negeri Lhokseumawe, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Politeknik Negeri Lhokseumawe yang diperlukan oleh industri dan dunia kerja dapat lebih cepat disiapkan dan diselaraskan dengan lembaga pendidikan.
LSP-PNL saat ini sudah memiliki 85 (delapan puluh lima) orang asesor kompetensi. Dengan target meningkatakan jumlah skema sertifikasi sesuai dengan jumlah program studi yang ada di PNL, maka dibutuhkan tambahan jumlah Asesor Kompetensi yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan asesor yang sudah ada untuk menbuat skema-skema baru terutama pada program studi yang belum mempunyai skema sertifikasi. Kebutuhan tenaga asesor bersertifikat Badan Nasional Serifikasi Profesi (BNSP) juga merupakan target Politeknik Negeri Lhokseumawe dalam meningkat Indeks Kinerja Utama (IKU) terutama IKU-4, disamping itu juga dalam meningkatkan jumlah asesor kompetensi di beberapa jurusan yang jumlah asesornya masih kurang.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Angkatan VI ini diikuti oleh 24 orang yang merupakan dosen tetap pada Politeknik Negeri Lhokseumawe. Peserta berasal dari 4 Jurusan dari 6 Jurusan yang ada di PNL. Seluruh peserta mengikuti Pelatihan selama 4 (empat) hari dengan sistem fullboard karena harus memenuhi 10 jam perlajaran per hari dengan total 40 jam pelajaran. Pelakasanan di Hotel Diana Kota Lhokseumawe dengan difasilitasi oleh 2 (dua) orang Master Asesor BNSP yaitu Bapak Untung Witjaksono dan Bapak Asep Parantika. Sedangkan pelaksanaan Asesmen Calon Asesor (ACA) akan berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terverifikasi LSP Kampus PNL selama 2 (dua) hari. Pelaksanaan ACA akan difasilitasi oleh 2 (dua) orang Master Asesor Penguji BNSP Ibu RR. Bernadetha Rosa Hartini M dan Ibu Utami Widiasih.
Harapan Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, ST, M.Eng. sc, IPM, ASEAN Eng saat membuka kegiatan ini agar setelah menjadi asesor nantinya seluruh peserta dapat membantu meningkatkan jumlah skema kompetensi di LSP PNL (“setelah jadi asesor jangan tidur, tapi kembangkanlah skema kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing”). Harapan tersebut tentunya berdasarkan target PNL untuk dapat memberikan sertifikat pendamping ijazah berlogo Garuda yang berlisensi BNSP kepada seluruh lulusan PNL ditahun depan.