Satgas PPKS PNL
Berdasarkan Amanat PERMENDIKBUD RISTEK NO. 30 TAHUN 2021
tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Politeknik Negeri Lhokseumawe membentuk Satuan Tugas PPKS Yang terdiri dari
3 Dosen, 1 Tenaga Kependidikan dan 5 Mahasiswa
yang direkomendasikan oleh pansel dan
ditetapkan oleh Direktur untuk menjadi
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS)
Politeknik Negeri Lhokseumawe Periode 2022-2024
Vidio Sosialisasi Satgas PPKS PNL (Klik Disini)
Link Pelaporan HTTPS://BIT.LY/LAYANANPENGADUANPPKS
STOP KEKERASAN SEKSUAL DIKAMPUS
LIHAT LAWAN LAPORKAN