Wadir I PNL Hadiri Kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tingg
Lhokseumawe- Wakil Direktur I (Wadir I) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) Hadiri kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi yang di adakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor Wilayah Aceh pada, Rabu (31/07/2024) lalu. PNL mengutus 10 Dosen dari berbagai jurusan untuk mengikuti acara yang bertempat di hotel Rajawali, Lhokseumawe ini.
Wadir I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Muhammad Arhami, S.Si, M.Kom mengungkapkan harapananya untuk meningkatkan capaian dari para Dosen.
"Semoga dosen kita di PNL dapat mengambil manfaat dari acara edukasi ini. Kita harus meningkatkan capaian kita, salah satunya adalah dari hak kekayaan intelektual (HKI)," Ujarnya saat ditemui di sela-sela cara.
Sementara Dr. Usman, S.T., M.Eng., PhD, Dosen Teknik Mesin yang juga sebagai Ketua Sentra HKI PNL, menyampaikan rsa terima kasih yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini.
"Kita sangat berterimakasih kepada DJKI Kanwil Kemenkumham Aceh atas diadakannya acara ini. Ada sepuluh dosen PNL yang ikut. Kita berharap ini bisa menjadi dorongan kepada kita untuk memperbanyak pendaftaran Paten di PNL, " Ujar Usman.
Acara yang dimulai pukul 9.00 pagi ini dibuka oleh Junarlis, S.H., M.Si. yang merupakan Kepala Divisi Pelayanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan turut hadir Reza Nazriandi, analis permohonan KI dan PPNS, serta Azhar yang merupakan analis permohonan KI dan PPNS. (HumasPNL)