Direktur: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying di Lingkungan Kampus PNL

Lhokseumawe - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan seminar Anti Kekerasan Seksual dan Bullying, pada Kamis, (12/10/2023) di Aula Lantai 3 Gedung Utama PNL.

Kegiatan ini diikuti oleh 230 orang mahasiswa/i perwakilan dari  berbagai jurusan yang ada di PNL dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan manajemen di lingkungan PNL. Informasi ini disampaikan Novi Quintena Rahayu, S.H., M.H selaku ketua Satgas PPKS PNL pada media ini.

Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng., Sc., IPM, ASEAN.Eng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekerasan seksual dan bullying tidak ditoleransi terjadi di lingkungan kampus PNL.

"Pimpinan akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan bullying," kata pria yang biasa disapa Didi ini.

"Kampus memberikan ruang untuk pelaporan bagi seluruh civitas akademika  kepada Satgas PPKS jika mengalami tindakan tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, Salahuddin, S.ST., M.S.M selaku pemateri pada kegiatan seminar Anti Kekerasan Seksual dan Bullying yang juga merupakan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Lhokseumawe, didampingi oleh Satgas PPKS PNL menyampaikan bahwa kekerasan seksual dan bullying dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja.

"Jangan takut untuk melaporkan bagi yang mengalami, karena korban dilindungi oleh Undang-undang dan pelaporan akan difasilitasi oleh negara, setiap penanganan atas kasus yang dilaporkan akan ditangani oleh pihak yang berkompeten," ujar Salahuddin.

Acara seminar PPKS ini berlangsung dengan sukses dan lancar, dan diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta yang hadir untuk menghapus kekerasan seksual dan bullying di lingkungan PNL.